Tentang Aqiqah yang kami kutip dari Brosur Ahad Pagi MTA Surakarta
Pengertian ‘Aqiqah
Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah,
karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu.
Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang
terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini
disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Adapun menurut istilah agama, yang dimaksud ‘aqiqah itu ialah :
Sembelihan yang disembelih sehubungan dengan kelahiran seorang anak,
baik laki-laki ataupun perempuan pada hari yang ke tujuh sejak
kelahirannya dengan tujuan semata-mata mencari ridla Allah.
Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah
Yang berhubungan dengan sang anak
- Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari lahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad,‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
- Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambingsedang bagi anak perempuan 1 ekor.
- ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
- ‘Aqiqah ini hukumnya sunnah.
Yang berhubungan dengan binatang sembelihan
- Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina
- Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut
Komentar Terakhir